Minggu, 26 Februari 2023

SUPERVISI PPK YOSOWILANGUN KEPADA PANTARLIH DESA KARANGREJO DAN KARANGANYAR


Mengevaluasi kinerja PANTARLIH dalam pencoklitan,PPK kecamatan Yosowilangun mengadakan supervisi yang dilaksanakan di balai desa Karangrejo pada pukul 15.30 wib.Dihadiri oleh 5orang anggota PPK kecamatan Yosowilangun dan diikuti 9 orang pantarlih desa Karangrejo juga 8 orang pantarlih desa Karanganyar.PPS Karangrejo selaku tuan rumah bersama PPS Karanganyar mempersiapkan tempat dan ikut serta dalam acara tersebut.

Diawali pembukaan,sambutan dimulai dari ketua PPS Karangrejo dilanjutkan PPS Karanganyar dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pantarlih yang melakukan coklit diharapkan sesuai apa yang disampaikan oleh PPK/sesuai undang-undang.

Selanjutnya supervisi oleh PPK,yang mana dalam pemaparan dijelaskan tentang tata cara coklit dan pengisian aplikasi dari KPU.PPK menghimbau agar dalam pencoklitan pantarlih tetap menjaga kerahasiaaan data pemilih.Disamping itu ada beberapa pertanyaan dari pantarlih tentang permasalahan yang ada dilapangan juga disampaikan kendala dalam instal aplikasi dan pengisian aplikasi tersebut.

Setelah semua permasalahan dan pertanyaan mendapat jawaban dan jalan keluar acara di tutup dengan doa,dengan harapan semua tahapan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan.

Rabu, 22 Februari 2023

BIMTEK 3 desa..!!!


Selasa,21 Pebruari 2023
     Melanjutkan serangkaian program PTSL,BPN Kab. Lumajang melaksanakan bimtek (Bimbingan Teknis) 3 desa yang bertempat di balai desa Karangrejo pada pukul 19.00wib.Dimana dari 3 desa tersebut terdiri dari desa Karangrejo,Karanganyar dan Kalipepe.Masing-masing desa mengirim 10 orang Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan) yang telah dilantik pada tgl.13 Pebruari 2023 di Hall hotel Prima Sukodono-Lumajang.
    Acara diawali dengan sambutan dari Kasi SP BPN Lumajang (Bagus Rama),dalam sambutannya dia menyampaikan ada 9 juta target nasional dalam program PTSL dan kab. Lumajang sebanyak 50ribu bidang tanah,diharapan pada tahun 2025 tidak ada tanah yang tidak tercatat/bersertipikat.Selanjutnya oleh Ketua Tim 2 BPN Lumajang(Gatot Marjianto) menyampaikan yang utama dalam pendataan tanah harus mempermudah masyarakat sebagai subyek dalam pendaftaran tanahnya,seperti yang telah disebutkan dalam undang-undang,dan pokmas sebagai jembatan.
    Selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber,yang pertama dari Nyodik P. yang berisi tentang pengertian PULDATAN itu sendiri,yaitu kelompok masyarakat yang dibentuk dan dilantik serta diberi pembekalan untuk mengumpulkan data pertanahan.ada 2 data pertanahan yaitu data fisik yang meliputi tanah yang akan didaftarkan dan data yuridis yang meliputi surat-surat/tanda bukti kepemilikan tanah.
    Dari Nuryanto menyinggung tentang kenapa dibentuk Puldatan,dimana tujuannya untuk menjembatani masyarakat dalam pendataan tanah.Terakhir oleh Tunggul Yugiantoro yang berisi macam data yang dikumpulkan,antara lain data subyek yaitu data orang yang bersangkutan yang harus didata dengan sebenar-benarnya dan tidak ada yang ditutup-tutupi.kemudian data obyek,yaitu data tanah yang dicatat,harus sesuai dengan data yang ada dilapangan dengan mengacu pada petok desa.
    Acara terakhir ditutup dengan sesi tanya jawab dari masing-masing desa dimana setiap pertanyaan yang diajukan berdasarkan pengalaman yang ada dilapangan.Narasumber memberi jawaban yang sesuai dan dapat hasil yang memuaskan.

Lantunan Sholawat memecah langit desa Karangrejo...

https://www.premiumbloggertemplates.com/expressnews-blogger-template/ KARANGREJO BERSHOLAWAT......!!     Inilah tema yang diangkat panitia p...