Kamis, 27 Februari 2020 diadakan musyawarah dan sosialisasi pembentukan tim penyusunan RPJMDes tahun 2020-2026 desa Karangrejo. Kegiatan yang diadakan oleh BPD desa Karangrejo ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangrejo Bambang Pujiono, perangkat desa , BPD, LKMD, PKK, bidan desa, pendamping desa Karangrejo, Sekcam Yosowilangun, Kasi Pemerintahan kecamatan Yosowilangun, ketua RW dan Gerbangmas.
"Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes ini bertujuan untuk membantu kepala desa Karangrejo dalam menuangkan Visi dan Misinya dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah selama 6 tahun masa jabatannya. Penyusunan RPJMDes ini sudah di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa", ungkap Agus selaku ketua BPD desa Karangrejo.
Dalam musyawarah kali ini Kepala Desa Karangrejo berharap kepada tim RPJMDes yang sudah terbentuk mampu kerja sama dengan baik guna merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat Karangrejo. Selain itu Bambang Pujiono juga mengarahkan tim penyusunan RPJMDes apabila menemui kesulitan dalam menyusun RPJMDes agar segera konsultasi dengan petugas kecamatan yang telah ditunjuk sebagai pendamping penyusunan RPJMDes.
Solikin selaku Sekretaris Kecamatan Yosowilangun berpesan dalam sambutannya,"saya berharap agar dana desa tidak untuk pembangunan fisik saja tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat. Saya juga berpesan kepada tim agar segera melaksanakan tugasnya sebagai penyusun RPJMDes Karangrejo karena pada tanggal 07 April 2020 RPJMDes harus sudah selesai". Pak Solikin juga meminta kepada Kepala Desa Karangrejo agar para anggota tim segera dibuatkan SK, supaya apa yang dilakukan oleh tim tidak disebut dengan kegiatan ilegal.
Dalam musyawarah kali ini terbentuk tim RPJMDes sebanyak 9 orang diantaranya yaitu Gigih Dimas selaku Ketua, Sokle selaku Sekretaris, dan Eko S, Riril Eka, Hesti, Arik Purwanto, Rega Ababil, Satupi, Jangkep sebagai anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar