Sabtu 15 Februari 2020 tepatnya di balai desa Karangrejo dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat dan Pemukiman Sehat oleh PKK dan Gerbangmas desa Karangrejo. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangrejo/yang mewakili, Ketua TP PKK Desa, Bidan Desa, dan PPD serta Kader PKK dan Gerbangmas desa Karangrejo. Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali, dimana di dalam rapat tersebut membahas terkait evaluasi serta koordinasi kegiatan selama satu bulan ke depan di lingkup PKK dan Gerbangmas desa Karangrejo.
 |
Kader PKK dan Gerbangmas Desa Karangrejo |
Dalam Rapat Koordinasi kali ini pokok pembahasannya yaitu pendataan masyarakat dan pemukiman sehat di desa Karangrejo. Kepala Desa Karangrejo Bambang Pujiono yang diwakili oleh Sekretaris desa Karangrejo menyampaikan bahwa,"kader PKK dan Gerbangmas harus benar - benar saling bekerja sama untuk memajukan desa Karangrejo. Selain itu administrasi juga harus disiplin dan rapi. Karena sudah merupakan kewajiban sebuah organisasi tertib administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan program - program kegiatan yang akan maupun telah dilaksanakan".
 |
Penyampaian mekanisme pendataan oleh Ninik Sefitria Ketua Gerbangmas Dahlia |
Ninik Sefitriya selaku ketua Gerbangmas DAHLIA memaparkan terkait mekanisme pendataan Laporan Potensi Pemukiman Sehat (LP3S), form D1, D2, dan D3. "sebelum terjun ke masyarakat perlu adanya penyampaian terkait mekanisme pendataan di lapangan. Maka dari itu rapat koordinasi seperti saat ini merupakan sarana agar pengetahuan kader semakin bertambah".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar