Dalam Musyawarah Khusus Desa Karangrejo telah menetapkan sebanyak 42 kepala keluarga penerima bantuan BLT dana desa tahun anggaran 2020. Hasil tersebut bertambah 2 kepala keluarga yang sebelumnya hanya berjumlah 40 kepala keluarga. Hal ini disepakati setelah diadakannya musyawarah bersama dengan Forkompimca Yosowilangun, Pemerintah Desa Karangrejo, BPD, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat yang bertempat di balai desa Karangrejo, Selasa (05/05/2020).
Data penerima bantuan BLT dana desa sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi secara langsung oleh pemerintah desa Karangrejo sebelum data tersebut dimusyawarahkan. Walaupun data itu sudah ada, pemerintah desa tetap meminta persetujuan bersama serta koreksi terhadap data yang sudah ada, tujuannya agar transparansi penerima bantuan tersebut benar adanya, apakah data tersebut layak sebagai penerima maupun tidak.
Gigih Dhimas selaku sekretaris desa Karangrejo menjelaskan terkait syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan BLT dana desa pada saat musyawarah khusus desa Karangrejo. "sedikitnya ada 9 syarat minimal yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan BLT dana desa dari 14 syarat yang harus terpenuhi, itu syarat utama. Selain syarat itu, penerima bantuan BLT dana desa harus di luar bantuan PKH, BPNT, & Pra Kerja,"ungkap Gigih Dhimas.
Selain bantuan BLT yang akan diberikan secara tunai, pemerintah desa juga sudah menyiapkan 3000 masker yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh warga desa Karangrejo. Tak hanya masker dan bantuan BLT, 20 Paket cuci tangan, 1 buah thermometer pengecek suhu tubuh, obat-obatan untuk mengantisipasi gejala covid-19, juga disiapkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Gigih Dhimas juga meminta kepada masyarakat desa Karangrejo untuk saling memahami ketentuan penerima bantuan BLT ini, jika masyarakat menemukan nama ganda penerima bantuan BLT juga menerima bantuan PKH, BPNT, maupun Pra Kerja diminta untuk segera melapor ke pemerintah desa. Nantinya seluruh penerima bantuan baik itu BLT, PKH, BPNT, Bantuan Beras Baznas & Pra Kerja akan di tempel di balai desa dan tempat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar