Selasa, 16 Juni 2020

Bambang Pujiono : Pembuatan & Pencatatan Administrasi Kependudukan Cukup Di Kantor Kecamatan


   Sehubungan dengan terbitnya surat edaran kecamatan Yosowilangun, Nomor : 470/626/427.104/2020 tentang : Kepastian Penyelesaian Dokumen Hasil Layanan Adminduk, kepala desa Karangrejo Bambang Pujiono menghimbau kepada warga desa Karangrejo yang masih memiliki KTP sementara ataupun yang masih belum memiliki e-KTP agar segara mengurusi pembaruan administrasi kependudukannya di kecamatan Yosowilangun dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

      Selain pembuatan e-KTP di kecamatan Yosowilangun juga sudah bisa menerbitkan akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) secara gratis. Jadi bagi warga desa tidak perlu lagi datang ke Dispenduk kabupaten Lumajang dalam mengurus administrasi kependudukannya cukup datang ke kantor kecamatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lantunan Sholawat memecah langit desa Karangrejo...

https://www.premiumbloggertemplates.com/expressnews-blogger-template/ KARANGREJO BERSHOLAWAT......!!     Inilah tema yang diangkat panitia p...