Senin, 30 Januari 2023

Kabar gembira...!!Desa Karangrejo ada program PTSL untuk masyarakat.

 

       Ikut melaksanakan program pemerintah,melalui POKMAS desa Karangrejo bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Desa menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.Dilaksanakan pada hari senin,30 januari 2023 bertempat dipendopo balai desa pukul 19.00wib.
        Diawali dengan pembukaan pembawa acara menyampaikan susunan acara,yang pertama sambutan dari Kepala Desa Karangrejo (Bambang Pujiono) dimana dia menerangkan tentang arti dari PTSL itu sendiri.Selain itu juga memperkenalkan POKMAS yang menangani program ini.Diketuai oleh Eko Sujono dengan 8(delapan) orang anggota yang terdiri dari masing-masing 1(satu) orang sekretaris dan bendahara juga dibantu 2(dua) orang admin.
        Kepala Desa menyebutkan bahwa didesa ini masih banyak tanah yang belum bersertipikat,untuk itu dia menghimbau agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat untuk diikutkan program ini.
        Selanjutnya penyuluhan oleh Camat Yosowilangun (Agni A. Megatrah) yang isinya tentang penjelasan keuntungan dari ikut program PTSL ini.Adapun keuntungannya yaitu biaya pengurusan lebih murah,kepastian hukum lebih jelas dan terperinci,jika tanah sudah bersertipikat harga jualnya lebih tinggi.selain itu Camat berpesan agar masyarakat menyampaikan program ini kepada masyarakat lain yang belum tau akan program ini,baik untuk warga Karangrejo ataupun luar Karangrejo yang memiliki tanah di Karangrejo.Selain itu Camat mengingatkan POKMAS agar kinerjanya lebih detail dalam penelitian berkas yang masuk/tertib administrasi.
        Penyuluhan selanjutnya oleh Kapolsek Yosowilangun,dia menyebutkan bahwa bukti kepemilikan tanah yang sah adalah sertipikat,untuk itu warga harus mendaftarkan tanahnya agar bersertipikat.Dia juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dan kepada POKMAS harus obyektif dan amanah dalam melayani masyarakat,agar tidak terjadi keributan dalam pembagian waris dan hibah.
        Yang ketiga oleh Kanit Tipikor Polres Lumajang (Irwan) yang menyebutkan bahwa masyarakat yang mendaftar harus jujur dan apa adanya sesuai kenyataan dan tidak ditutup-tutupi.Hal ini akan meminimalisir kecurangan yang nantinya akan menimbulkan keributan.
        Penyuluhan terakhir oleh koordinator POKMAS dari BPN (Gatot Marjianto) sedikit menambahkan maksud dari program ini selain dari yang disebutkan diatas adalah agar semua tanah didaftar.hal ini untuk mempermudah dalam membuat data & peta lengkap tanah Karangrejo yang nantinya akan berguna dalam penyaluran pupuk (untuk tanah Sawah/kebun).Dia juga menyebutkan bahwa yang menangani program ini selain dari POKMAS juga ada tim satgas dari BPN yang akan membantu diantaranya tim satgas fisik yang bertugas mengukur luas,melihat kegunaan tanah dll.
        Setelah penyuluhan selesai disampaikan diharapkan warga lebih antusias untuk ikut mendaftarkan tanahnya dengan begini semua tanah tercatat sesuai dengan tujuan dari program itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lantunan Sholawat memecah langit desa Karangrejo...

https://www.premiumbloggertemplates.com/expressnews-blogger-template/ KARANGREJO BERSHOLAWAT......!!     Inilah tema yang diangkat panitia p...