![]() |
Pemberian Label "Keluarga Miskin" di Dusun Tulusmulyo Desa Karangrejo |
Sebanyak 77 rumah penerima program keluarga
harapan di desa Karangrejo diberi label “Keluarga Miskin”. Pemberian
label ini dilakukan oleh Dinas Sosial yang didampingi oleh pendamping penerima
PKH, Kepala Dusun, serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas desa Karangrejo. Labelisasi
ini ditaruh di dinding rumah penerima bantuan PKH yang mudah terlihat oleh
masyarakat. Pemberian label ini diharapkan bisa mengidentifikasi penerima
bantuan yang tidak tepat sasaran.
Dari sejumlah penerima bantuan PKH tersebar di
dua dusun, yaitu dusun Tulusrejo dan Dusun Tulusmulyo. Dusun Tulusrejo
berjumlah 42 rumah sedangkan dusun Tulusmulyo sebanyak 35 rumah.
![]() |
Pemberian Label "Keluarga Miskin" di Dusun Tulusrejo Desa Karangrejo |
Pemberian label ini merupakan arahan dari
Bupati Lumajang. Tujuan dari di berikan label adalah sebagai bentuk upaya untuk
mengetahui bahwa penerima bantuan tepat sasaran. Seperti diketahui, banyak
warga yang sudah mampu masih memperoleh bantuan dari PKH, dan itu sangat
disayangkan padahal masih banyak orang yang tidak mampu belum menerima bantuan
PKH karena tidak tepat sasaran.
Ketika dikonfirmasi via telepon Kepala Desa
Karangrejo Bambang Pujiono menyatakan,”bahwa pemberian label ini sangat bagus. Dengan
begitu akan diketahui mana warga yang sudah menerima bantuan dan mana pula yang
belum menerima bantuan. Disisi lain yang paling diharapakan adalah kesadaran
bagi warga yang sudah mampu mau mengundurkan diri, agar bantuan lebih tepat
sasaran bagi warga yang benar – benar sangat membutuhkan bantuan. Karena sejatinya
bantuan itu untuk mensejahterahkan orang – orang yang tidak mampu agar
kehidupannya lebih sejahterah dari sebelumnya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar