![]() |
Petugas dari Dinas Sosial, Kecamatan, Pendamping PKH berserta Stake Holder Desa Karangrejo |
Proses labelisasi “Keluarga
Miskin” bagi penerima bantuan PKH membuat beberapa masyarakat di desa
Karangrejo merasa keberatan. Hal ini disebabkan oleh label “Keluarga Miskin”
yang besar sehingga membuat warga merasa
malu. Meskipun warga masuk dalam
kategori warga kurang mampu mereka enggan dibilang keluarga miskin.
“sebaiknya tulisan tersebut bisa
dibenahi lagi tata bahasanya. Sekiranya tidak membuat warga merasa malu melalui
tulisan tersebut.”ujar salah satu warga penerima bantuan PKH.
Warga yang lain juga
mengomentari,”alangkah baiknya tulisan tersebut berbunyi Bantuan Keluarga
Prasejahtera”. Hal lain yang menyebabkan warga mundur adalah pihak keluarga
seperti anak kurang setuju dan merasa keberatan.
Sementara itu pendamping PKH
ketika ditemui dilain kesempatan menyatakan, bahwa fenomena mundur ini terjadi
ketika proses labelisasi akan berlangsung dirumah warga. Kemungkinan juga warga
yang mundur juga akan bertambah paska rumahnya diberi label Keluarga Miskin.
“jika mereka menyatakan mundur,
maka mereka harus mengisi surat keterangan mundur dan akan diproses sesuai
ketentuan yang berlaku”. Ungkap pendamping tersebut.
Dari jumlah 77 kepala keluarga
penerima bantuan PKH di desa Karangrejo, 8 kepala keluarga dinyatakan mundur
dari program bantuan tersebut. Jumlah tersebut berasal dari 2 kepala keluarga
dusun Tulusmulyo dan 6 kepala keluarga dusun Tulusrejo yang mengundurkan diri.
Klu di ubah menjadi bantuan keluarga prasejahtera y mungkin banyak juga yg kaya pura2 miskin.....
BalasHapus