Sejak kabupaten Lumajang ditetapkan sebagai zona merah pertanggal 27 Maret 2020 oleh bupati Lumajang (Baca : PEMKAB LUMAJANG PASTIKAN SATU PASIEN CORONA TERTANGANI DENGAN BAIK), pemerintah desa Karangrejo terus melakukan upaya - upaya pencegahan virus covid-19 di desa Karangrejo. Upaya itu di mulai dari pemberhentian sementara kegiatan - kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan banyak orang, pengecekan setiap orang yang datang dari luar kota, mensosialisasikan hidup bersih dan sehat, dan melakukan penyemprotan dis infektan di fasilitas umum yang ada di desa Karangrejo.
Pemerintah desa Karangrejo bersama Polsek, Koramil, RT/RW, dan Satgas desa Karangrejo melakukan penyemprotan dis infektan di seluruh rumah yang ada di desa Karangrejo pada hari Senin, 30 Maret 2020. Kegiatan ini sebagai gerakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pencegahan sekaligus memberikan contoh kepada seluruh warga dalam pencegahan virus covid-19 ini. Hal ini dilakukan mengingat wilayah kabupaten Lumajang sendiri sudah bertambah yang terpapar virus covid-19, yang semula hanya 1 orang yang terkonfirmasi positif virus covid-19 pada tanggal 27 Maret 2020 kini pertanggal 29 Maret 2020 pukul 19.00 WIB bertambah menjadi 3 orang yang positif terkena virus covid-19. Dengan bertambahnya jumlah yang positif terjangkit virus ini kepala desa Karangrejo tidak mau ambil resiko, beliau terus melakukan upaya - upaya pencegahan serta memberikan warning kepada masyarakat agar mau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa maupun dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"saya tidak ingin warga saya terkena virus covid-19 ini. Karena itu sangat membahayakan bagi warga yang lain, jika sampai ada yang terjangkit. Penyebaran virus ini begitu cepat, dan penyebarannya pun dari satu orang ke orang lain juga tidak terlihat. Maka saya menggerakan jajaran saya untuk melakukan penyemprotan dis infektan ini di seluruh rumah warga desa Karangrejo sebagai upaya pencegahan", ungkap Bambang Pujiono selaku kepala Desa Karangrejo. Babinsa dan Bhabinkamtibnas desa Karangrejo juga meminta kepada warga desa Karangrejo untuk melakukan sosial distancing dan melakukan penyemprotan secara mandiri secara bertahap di kediaman masing - masing sebagai upaya pencegahan virus covid-19 ini. Selain itu berjemur diri selama 5 sampai 15 menit dimulai pukul 10.00 WIB juga sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar semakin kuat dan terhindar dari penyebaran virus covid-19 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar