Kamis, 23 April 2020

Bambang Pujiono : Mari Kita Patuhi Himbauan Pemerintah Dalam Beribadah Dibulan Suci Ramadhan


     Bambang Pujiono yang sebelumnya memberikan izin untuk melakukan kegiatan shalat terawih di desa Karangrejo, kini Menghimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini ia lakukan setelah mendapat surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang melalui pesan whatsapp yang menghimbau untuk Tidak Menyelenggrakan shalat terawih, shalat jum'at, peringatan nuzulul Qur'an, i'tikaf lailatur qodar dan shalat idul fitri.

    Bambang menyampaikan permohonan maafnya atas pernyataan sebelumnya. Karena sebelumnya ia belum menerima surat edaran tersebut, ketika anggota KIM Aryaguna mewancarai beliau mengenai kegiatan shalat terawih yang akan dilaksanakan di bulan ramadhan ini.

    Bambang meminta kepada pengurus takmir masjid dan mushola untuk mematuhi surat edaran dari kabupaten tersebut. Hal ini dikarenakan Lumajang sudah memasuki zona merah ditingkat kabupaten se-Jawa Timur, ditambah lagi dengan bertambahnya pasien positif corona menjadi 10 orang pada rabu (22/04/2020) (Baca juga : PASIEN POSITIF CORONA DI KABUPATEN LUMAJANG JADI SEPULUH ORANG). Maka dari itu secara resmi kepala desa Karangrejo menghimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan dibulan ramadhan sebagaimana pada isi surat edaran tersebut.

Bambang Pujiono : Terawih Tetap Diizinkan, Inilah Ketentuannya


      Bulan ramadhan pada tahun ini berbeda dengan bulan ramadhan dari tahun-tahun kemarin, yang mana pada bulan ramadhan kali ini umat muslim di Indonesia bahkan di dunia mendapat ujian dengan adanya penyebaran covid-19. Umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan ramadhan harus tetap mematuhi peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan untuk memutus penyebaran covid-19. Bagi daerah yang sudah mendapat red zone (zona merah) sudah dipastikan kegiatan shalat terawih berjamaah yang biasa dilakukan oleh umat muslim harus ditiadakan dan diganti di rumah saja. Sedangkan untuk daerah non zona merah masih bisa menjalankan ibadah shalat terawih seperti biasa, namun dengan ketentuan wajib mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

   Desa Karangrejo kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang, masih dalam keadaan zona " ODR (Orang Dalam Resiko)". Namun, meskipun desa Karangrejo dalam zona ODR kepala desa Karangrejo tetap menghimbau kepada warganya agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku ketika melaksanakan ibadah shalat terawih.

      Ketika diwawancarai dikantor balai desa Karangrejo, Bambang Pujiono menyampaikan, "shalat terawih tetap bisa dilaksanakan seperti biasa. Namun, harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Ketentuannya yaitu : 1. Memakai masker, 2. Membawa sajadah sendiri, 3. Shaf jamaah berjarak, 4. Takmir masjid dan pemilik mushola menyediakan tempat cuci tangan, 5. Tadarus sampai jam 22.00 WIB, 6. Tadarus harus memakai masker dan jaga jarak". Bambang Pujiono juga meminta kepada pengurus masjid atau mushola untuk juga mendoakan agar pandemi covid-19 ini bisa hilang dan kondisi desa hingga negeri bisa kembali normal.

Rabu, 22 April 2020

Bambang Pujiono : 3000 Masker Diproduksi Untuk Warga Desa Karangrejo


    Sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat, Bambang Pujiono selaku kepala desa Karangrejo membuat program pembagian masker secara gratis kepada warganya. Pemberian masker ini guna mencegah penyebaran covid-19 yang penyebarannya semakin cepat dan kian hari terus bertambah. Kepala desa karangrejo Bambang Pujiono mengungkapkan bahwa + 3000 masker yang akan dibagikan kepada warganya.

        Dalam produksinya kepala desa Karangrejo memberdayakan kader TP PKK, Gerbangmas dan warga yang berprofesi sebagai penjahit yang ada di desa Karangrejo untuk memprokdusi masker sebanyak + 3000 buah. Masker-masker ini akan dibagikan paling lambat awal bulan Mei. Pendistribusian masker ini akan di distribusikan melalui ketua RT yang ada di desa karangrejo. Pemerintah Desa berharap semoga dengan adanya pembagian masker ini covid-19 tidak ada di desa karangrejo.

          







Selasa, 14 April 2020

Pemdes Karangrejo Membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 & Menyiapkan Lokasi Karantina Bagi Pemudik


     Dalam rangka membantu program pemerintah untuk mengatasi pandemi (Covid-19) pemerintah desa Karangrejo membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Karangrejo yang diketuai langsung oleh kepala desa Bambang Pujiono dan memiliki anggota yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT/RW, pendamping desa, bidan desa, tokoh adat/agama/masyarakat, karang taruna, dan PKK. Pembentukan relawan desa ini sesuai dengan Surat Edaran No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pembentukan Relawan ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19 dan melakukan penanganan terhadap warga desa  korban covid-19 serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 ini. Masyarakat juga diminta ikut berperan aktif melaporkan dan mengawasi jika ada warga dari luar kota yang masuk ke desa Karangrejo.

Lokasi Karantina Desa Karangrejo
    Setelah pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19, pemerintah desa Karangrejo menyiapkan tempat karantina yang berlokasi di SDN Karangrejo 2 (senin,13/04/2020). Tempat Karantina ini disiapkan bagi pendatang atau pemudik yang masuk ke desa Karangrejo dan diwajibkan untuk melakukan isolasi selama 14 hari. Tujuannya yaitu agar mempermudah Relawan dan tim medis untuk mengawasi dan memantau kondisi pemudik tersebut.

Ruang Kelas Disemprot Dengan Disinfektan Sebelum Digunakan Untuk Karantina
   Kepala desa Karangrejo Bambang Pujiono menyampaikan kepada warga desa Karangrejo bagi keluarga atau kerabat maupun saudara yang berada diluar kota ataupun diluar negeri diminta untuk tidak melakukan pulang kampung dulu ke desa Karangrejo. Karena jika tetap pulang kampung, maka pemerintah desa dan relawan desa akan mengkarantina pemudik tersebut. Bambang Pujiono juga meminta agar warga desa benar benar menyampaikan himbauanya tersebut, sampai kondisi di Indonesia dinyatakan aman oleh pemerintah pusat.


Lantunan Sholawat memecah langit desa Karangrejo...

https://www.premiumbloggertemplates.com/expressnews-blogger-template/ KARANGREJO BERSHOLAWAT......!!     Inilah tema yang diangkat panitia p...