Rabu, 20 Mei 2020

Pemerintah Desa Karangrejo Menyalurkan Bantuan BLTDD Kepada 42 Warga Penerima Manfaat



     Hari ini Rabu (20/5), di balai desa Karangrejo mengadakan penyaluran BLT DD yang di hadiri oleh warga penerima BLTDD, kepala desa beserta perangkat, sekretaris kecamatan, dan babinkhamtibmas  Yosowilangun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu warga yang terdampak oleh virus Covid-19. Dalam penyerahan BLTDD untuk warga yang terdampak oleh Covid-19 tersebut langsung di berikan sendiri oleh Bapak Bambang Pujiono selaku kepala desa Karangrejo di dampingi oleh jajaran perangkat desa yang di saksikan oleh sekretaris kecamatan, Babinsa, Babinkamtipmas Kecamatan Yosowilangun.




Jumlah warga penerima BLTDD 2020 dalam penanganan Covid-19 yang telah melalui Musdes di desa Karangrejo di sepakati sebanyak 42 orang. Dalam penyaluran tahap ini masyarakat penerima manfaat BLTDD mendapat uang tunai sebesar 600ribu perbulan selama 3 bulan terhitung mulai bulan April-Juni 2020. Pemerintah desa berharap masyarakat yang menerima manfaat  BLTDD bisa menggunakan bantuan ini sebaik mungkin.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































Selasa, 19 Mei 2020

Satgas Covid-19 Desa Karangrejo Mendapat Arahan Dari dr. Guntur Selaku Ketua IDI Kabupaten Lumajang


     Hari ini Selasa (19/5), diadakan pembinaan satgas Covid-19 di desa Karangrejo. Acara ini dihadiri oleh pemerintah desa, bidan desa, kader gerbangmas siaga, forkopimca, kepala puskesmas Yosowilangun dan dr. Guntur dari RSUD kabupaten Lumajang.

    Kepala desa Karangrejo Bambang Pujiono menyampaikan,"perlu adanya pembinaan ini, agar satgas Covid-19 desa memahami apa yang perlu dan harus dilakukan apabila ada pendatang yang masuk wilayah desa Karangrejo".

     Kemudian, sekcam Yosowilangun menjelaskan bahwa,"masyarakat yang belum memiliki identitas seperti KTP dan KK wajib didata dan di laporkan ke kecamatan serta dibantu pengurusannya oleh pihak desa. Karena ini berhubungan dengan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini".

     Lebih lanjut sekcam juga berpesan bahwa, pembinaan ini dilakukan menyeluruh diseluruh kecamatan Yosowilangun. Satgas  harus memiliki data dan mengetahui warganya yang baru datang dari wilayah lain yang berpotensi membawa virus tersebut. Juga diadakan pemantauan untuk warga yang melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Akan tetapi ini bukan hanya tugas satgas melainkan peran serta seluruh masyarakat.


    Kepala puskesmas Yosowilangun menjelaskan tentang tahapan orang terpapar virus Covid-19 ini, mulai dari ODR (orang dengan resiko) , OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), sampai dia mnjadi PDP (pasien dalam pengawasan) kemudian perlu di Rapid Test dan di Swab untuk mengetahui dia positif atau negatif Covid-19.

   dr.Guntur selaku pembicara dari RSUD Lumajang memaparkan bahwa penularan Covid-19 melalui mulut, hidung dan mata yang mana untuk menghindarinya kita harus melakukan pencegahan - pencegahan dengan selalu memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, sering cuci tangan pakai sabun/handsinitizer, lebih sering membersihkan tempat - tempat yang dipegang orang banyak dan tidak lupa menjaga imunitas tubuh dengan selalu berfikir positif, tidak cemas dan selalu mengkonsumsi makan - makanan yang bergizi.

   "Apabila berkunjung ke tempat pelayanan kesehatan wajib bermasker, dimohon pasien jujur dalam menjelaskan riwayat kesehatan dan perjalanannya", tutur dari pihak tenaga medis RSUD Lumajang.

    Diharapkan kita harus mulai mengubah pola hidup menjadi lebih sehat dan kita juga harus mulai terbiasa hidup berdampingan dengan Covid-19 ini tapi tetap menjalankan PHBS dengan baik dan benar. Semoga kita semua selalu sehat dan terhindar dari virus - virus yang lainnya.

Sabtu, 16 Mei 2020

56 Warga Desa Karangrejo Mendapatkan Bantuan Dari Kementerian Sosial RI


    Hari ini Sabtu (16/5), bertempat di SDN 01 Karanganyar, warga desa Karangrejo mendapat bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sehat Sembako Pangan terdampak Covid-19 yang ada di desa Karangrejo.

    Kartu tersebut memiliki nilai sebesar 150 - 200 ribu perkerluarga dan dapat di tukarkan dengan sembako di warung yang sudah ditentukan. Bantuan tersebut akan di berikan setiap bulan kepada keluarga yang masuk dalam Kartu Keluarga Sehat Sembako Pangan. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH). 


    Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang saat ini terdampak virus Covid-19. Mewabahnya virus covid-19 membuat berbagai masyarakat gulung tingkar contohnya penjual kaki lima dan putusnya hubungan kerja (PHK). Menghadapi situasi ini, bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah desa menjadi satu hal yang di nanti oleh masyarakat. 

   Kartu Keluarga Sehat Sembako Pangan yang saat ini di inisiasi oleh Kementerian Sosial RI, khusus untuk program penanganan virus covid-19 di desa Karangrejo terdapat sebanyak 56 orang yang memperoleh bantuan. Kegiatan ini di hadiri oleh pendamping PKH desa Karangrejo, TNI, Polisi, petugas dari bank dan perangkat desa Karangrejo.


Pemerintah Desa Karangrejo Bersama Kader Gerbangmas Mendistribusikan 50 Tempat Cuci Tangan


     Hari ini Sabtu (16/05), pemerintah desa Karangrejo kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang menyalurkan 50 unit tempat cuci tangan di tempat - tempat yang berpotensi mengundang keramaian seperti masjid, musholah dan pertokoan. Pembagian tempat cuci tangan di lakukan oleh pemerintah desa Karangrejo bersama kader - kader gerbangmas.


    Bantuan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan sebagai wujud kepedulian pemerintah desa dalam pencegahan virus Covid-19. Sebab seperti yang kita ketahui bersama bahwa virus ini semakin merajalela tanpa memandang miskin atau kaya.


    "Pemberian tempat cuci tangan ini sangat bermanfaat untuk warga desa Karangrejo sebagai pencegahan penularan Covid-19" ucap salah satu warga.

     Hal senada juga disampaikan oleh ust. Sholihin selaku pengasuh musholah TPQ BUSTANUL ULUM ASSHOLIHIN,"terima kasih atas pemberian bantuan tempat cuci tangan insyaa Allah sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Karangrejo khususnya jemaah dan santri di TPQ BUSTANUL ULUM ASSHOLIHIN ".


      Bambang Pujiono juga menghimbau kepada masyarakat desa Karangrejo agar tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak dan gunakan masker setiap kali keluar rumah agar tidak terpapar virus Covid-19.


Rabu, 06 Mei 2020

Kader Gerbangmas Mendistribusikan 3000 Masker Kepada Warga Desa Karangrejo


    Perangkat desa, kader TP PKK dan Gerbangmas desa Karangrejo membagikan 3000 masker gratis kepada warga desa Karangrejo. Pembagian ini merupakan program dari pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah daerah maupun pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di desa Karangrejo, Rabu (06/05/2020).




     Ketua TP PKK (Ning ati) mengatakan bahwa,"ada 3000 masker yang dibagikan kesemua warga desa Karangrejo dengan sistem door to door. Dimana sebelumnya masker tersebut dibuat olek kader TP Pkk, Gerbangmas dan warga yang berprofesi sebagai penjahit". Masker yang dibagikan ialah masker kain. Hal ini sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa masker medis hanya  dipakai untuk petugas paramedik

    Tindakan ini dilakukan pemerintah desa Karangrejo untuk mencegah penyebaran covid 19 yang mengacu pada Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana penggunaan masker wajib dikawasan physical distancing sekaligus memberikan kesadaran terhadap warga pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi  bagi diri sendiri dan juga orang disekitarnya

Selasa, 05 Mei 2020

Sekretaris Desa Karangrejo : Masyarakat Harus Memenuhi Minimal 9 Syarat Penerima Bantuan BLT DD Dari 14 Syarat Yang Ditetapkan


     Dalam Musyawarah Khusus Desa Karangrejo telah menetapkan sebanyak 42 kepala keluarga penerima bantuan BLT dana desa tahun anggaran 2020. Hasil tersebut bertambah 2 kepala keluarga yang sebelumnya hanya berjumlah 40 kepala keluarga. Hal ini disepakati setelah diadakannya musyawarah bersama dengan Forkompimca Yosowilangun, Pemerintah Desa Karangrejo, BPD, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat yang bertempat di balai desa Karangrejo, Selasa (05/05/2020).

     Data penerima bantuan BLT dana desa sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi secara langsung oleh pemerintah desa Karangrejo sebelum data tersebut dimusyawarahkan. Walaupun data itu sudah ada, pemerintah desa tetap meminta persetujuan bersama serta koreksi terhadap data yang sudah ada, tujuannya agar transparansi penerima bantuan tersebut benar adanya, apakah data tersebut layak sebagai penerima maupun tidak.


     Gigih Dhimas selaku sekretaris desa Karangrejo menjelaskan terkait syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan BLT dana desa pada saat musyawarah khusus desa Karangrejo. "sedikitnya ada 9 syarat minimal yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan BLT dana desa dari 14 syarat yang harus terpenuhi, itu syarat utama. Selain syarat itu, penerima bantuan BLT dana desa harus di luar bantuan PKH, BPNT, & Pra Kerja,"ungkap Gigih Dhimas.

     Selain bantuan BLT yang akan diberikan secara tunai, pemerintah desa juga sudah menyiapkan 3000 masker yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh warga desa Karangrejo. Tak hanya masker dan bantuan BLT, 20 Paket cuci tangan, 1 buah thermometer pengecek suhu tubuh, obat-obatan untuk mengantisipasi gejala covid-19, juga disiapkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.

     Gigih Dhimas juga meminta kepada masyarakat desa Karangrejo untuk saling memahami ketentuan penerima bantuan BLT ini, jika masyarakat menemukan nama ganda penerima bantuan BLT juga menerima bantuan PKH, BPNT, maupun Pra Kerja diminta untuk segera melapor ke pemerintah desa. Nantinya seluruh penerima bantuan baik itu BLT, PKH, BPNT, Bantuan Beras Baznas & Pra Kerja akan di tempel di balai desa dan tempat umum.

Musyawarah Desa Khusus Desa Karangrejo, Menetapkan 42 Kepala Keluarga Penerima Bantuan BLT Dana Desa


      Pemerintah desa Karangrejo mengadakan Musyawarah Desa Khusus tentang  (Validasi, Finalisasi, & Penetapan Data Keluarga Miskin Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Karangrejo Tahun Anggaran 2020). Acara ini dihadiri oleh forkopimca Yosowilangun, Pemdes, BPD, ketua RW, dan tokoh masyarakat, Selasa (05/05/2020).

    "Dampak pandemi Covid -19 ini global (mendunia) sehingga pemerintah wajib turun tangan secara langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak", ungkap ketua BPD desa Karangrejo Agus Syahroni.



    "Dana desa tahun anggaran 2020 desa Karangrejo kurang lebih 800 juta dan 30% untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Masyarakat yang akan memperoleh manfaat dari BLT dana desa tersebut sebanyak 40 kepala keluarga yang telah memenuhi syarat", ujar Bambang Pujiono selaku kepala desa Karangrejo.


   Sementara bapak camat mengutarakan,"pembangunan desa sementara ditunda karena dananya dialihkan untuk bantuan pandemi Covid-19 ini. Pemerintah desa harus transparan dengan menempelkan nama-nama penerima bantuan ditempat-tempat umum sehingga masyarakat bisa mengoreksi langsung bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak. Jika terdapat kesalahan pada penerima bantuan BLT, seperti ada keluarga yang sudah menerima PKH atau BPNT tetapi masih menerima BLT maka, masyarakat bisa melaporkan kepada pemerintah desa. Penerima BLT ini harus diluar PKH, BPNT ,dan kartu prakerja serta memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BLT dana desa".

   Kemudian Sekretaris desa Karangrejo menjelaskan mengenai anggaran yang dialihkan dan dipergunakan untuk Covid-19. Dalam penjelasannya sekretaris desa juga membuka musyawarah tentang nama-nama penerima bantuan BLT dana desa, yang selanjutnya disepakati bersama oleh para undangan mana yang layak dan tidak. Dari hasil musyawarah terdapat 2 usulan nama baru sehingga data awal harus direvisi yang semula 40 kepala keluarga. Maka pada akhirnya ditemukan 42 Kepala keluarga di desa Karangrejo yang mendapat BLT dana desa.

Senin, 04 Mei 2020

77 Kepala Keluarga Desa Karangrejo Mendapat Bantuan Beras Dari Baznas Kabupaten Lumajang


     Kepala desa Karangrejo Bambang Pujiono menyerahkan langsung bantuan dari Baznas Kabupaten Lumajang kepada warga desa Karangrejo yang terdampak oleh Covid-19. Bantuan yang diterima berupa beras dengan berat 5kg untuk perkepala keluarga yang terdampak oleh Covid-19. "untuk desa Karangrejo, yang mendapat bantuan dari Baznas Kabupaten Lumajang berjumlah 77 kepala keluarga yang tersebar di dua dusun, yaitu dusun Tulusrejo sejumlah 40 kepala keluarga sedangkan dusun Tulusmulyo berjumlah 37 kepala keluarga", ujar Bambang Pujiono, Senin (04/05/2020).

    Sebelumnya, pemerintah desa Karangrejo telah melakukan pendataan  terlebih dahulu kepada masyarakat. Pendataan tersebut harus memperhatikan kondisi warga desa yang layak menerima bantuan dari Baznas Kabupaten Lumajang. Salah satu ketentuannya yaitu, warga belum menerima bantuan dari PKH dan BPNT maupun bantuan yang lain.

    Masyarakat desa Karangrejo sangat bersyukur atas bantuan beras dari Baznas ini. Kepala desa Karangrejo juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas kabupaten Lumajang atas bantuannya kepada masyarakat desa Karangrejo. Karena bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu di saat pandemi Covid-19 ini. Kepala desa Karangrejo juga berharap agar Covid-19 ini segera berakhir agar masyarakat bisa beraktifitas normal kembali.

Lantunan Sholawat memecah langit desa Karangrejo...

https://www.premiumbloggertemplates.com/expressnews-blogger-template/ KARANGREJO BERSHOLAWAT......!!     Inilah tema yang diangkat panitia p...